| INFORMASI |
| Untuk Pembaca |
| Untuk Penulis |
| Untuk Pustakawan |
| INDEXING |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
| TOOLS |
![]() |
![]() |
| P-ISSN |
| - |
| E-ISSN |
| 2798-043X |
Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan
Jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah dua kali setahun pada bulan Maret dan September. Semua makalah yang dikirimkan ke jurnal dalam bentuk Bahasa Indonesia (diperbolehkan berbahasa Inggris). Jurnal ini dibuat sebagai wadah bagi sivitas akademika, peneliti dan praktisi untuk mempublikasikan artikel penelitian original atau review artikel. Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan tersedia dalam versi online. Ruang lingkup artikel yang dimuat dalam jurnal ini mengulas berbagai topik di bidang Hukum dan Etika Kesehatan yang meliputi Hukum Kesehatan, Hukum Maritim, Hukum Internasional, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Kesehatan Masyarakat, Etika Kesehatan Masyarakat, dan Yurisprudensi.
Tinjauan Kebijakan
Naskah yang dikirimkan akan ditinjau oleh dewan tim editorial dan peer reviewer yang ahli dan kompeten pada bidang penelitian yang relevan. Setelah melalui proses review, Redaktur Pelaksana akan menginformasikan kepada penulis tentang penerimaan, penolakan atau perlunya revisi naskah.
Kebijakan Akses Terbuka
Jurnal ini memberikan akses terbuka langsung ke isinya dengan prinsip bahwa penelitian tersedia secara gratis untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.
Format Penulisan
Jumlah kata dalam naskah ialah minimal 4.000 kata dan maksimal 6.000 kata (termasuk abstrak dan daftar bacaan). Urutan naskah sebagai berikut : Judul, Abstrak dan Kata Kunci dalam versi Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, Pendahuluan, Metode Penelitian, Analisis dan Hasil Diskusi, Kesimpulan dan Daftar Bacaan.
Judul Utama Naskah
Judul utama berikut harus disediakan dalam naskah sambil mempersiapkan. Judul utama, dan sub-sub judul tidak boleh diberi nomor dalam naskah:
Judul (warna hijau, tebal)
Sub-Judul (warna hitam, tebal)
Sub-sub Judul (warna hitam, tebal, miring)
Judul artikel ditulis dengan 12 pt Book Antiqua Bold dan tidak lebih dari 15 kata.
Nama penulis*
------------------
*afiliasi (catatan kaki)
Korespondensi: Nama, Afiliasi, Alamat lengkap, E-mail
Abstrak harus jelas, ringkas dan deskriptif. Abstrak ini harus memberikan pengantar singkat tentang masalah, tujuan, disertai dengan metode penelitian serta hasil penelitian. Abstrak ditulis dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia dengan format Book Antiqua 11 pt, minimal 150 kata dan maksimal 200 kata.
Kata kunci disusun menurut abjad dan setidaknya harus memiliki 2 kata kunci dan maksimal 5 kata kunci yang dipisahkan dengan titik koma (;).
Pendahuluan harus jelas dan memaparkan masalah yang akan dibahas dalam naskah. Pada akhir paragraf, penulis harus mengakhiri dengan penjelasan tentang isu hukum atau rumusan masalah yang akan diteliti.
Metode penelitian ini ditulis secara deskriptif dan harus memberikan penjelasan mengenai metodologi penelitian yang digunakan. Metode ini opsional, hanya untuk artikel penelitian asli.
Bagian ini merupakan bagian terpenting dari artikel anda yang harus memuat objek kajian, pemaparan analisis yang terstruktur, sistematis, dan komprehensif.
Kesimpulan berisi uraian yang menjawab tujuan penelitian dengan tidak mengulang pada abstrak atau hanya mendeskripsikan hasil penelitian. Memberikan penjelasan yang lugas dan tegas tentang kemungkinan penerapan dan/atau saran terkait temuan penelitian serta dibuat secara ringkas dan jelas dalam satu paragraf/alinea.
Semua publikasi yang dikutip dalam teks harus dimasukkan sebagai daftar Referensi, disusun menurut abjad oleh penulis. Daftar Bacaan yang diambil minimal 15 referensi. Presentase referensi primer yaitu jurnal minimal 70% dari keseluruhan referensi, dengan ketentuan penerbitan 10 tahun terakhir. Referensi di akhir naskah harus ditulis Gaya Kutipan APA (American Psychological Association).
Format Daftar Bacaan
Buku dengan penulis :
Bruggink, J.J.H. (1999). Refleksi Tentang Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Marzuki, P.M. (2019). Pengantar Ilmu Hukum Edisi Revisi. Jakarta: Prenadamedia.
Buku dengan editor:
Hartkamp, A., dkk. (ed). (2004). Menuju Kode Sipil Eropa. Nijmagen: Kluer Law International.
Artikel jurnal:
Poisto, A., & Alavi, H. (2016). Abuse of Dominant Market Position by Predatory Pricing. Hasanuddin Law Review, 2(1), 24-37. DOI: http://dx.doi.org/10. 20956/halrev.v1n1.212
Situs web :
British Broadcasting Corporation. (2012). Noken Papua Mendapat Pengakuan UNESCO. Available online from: http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2012/12/121205_noken_unesco. [Diakses 16 Januari 2021].
Body Note
Penulisan sumber rujukan ditulis dalam bentuk bodynote terdiri dari (Nama Depan Penulis,Tahun Penerbitan:Halaman Buku) contoh penulisan (Peter, 2019:55). Kutipan referensi diberikan dalam bodynotes dengan format:
Satu penulis:
(Watson, 2011:250)
Tiga atau lima penulis:
(Watson et al., 2008:250)
Informasi serupa:
(Dawson, 2008; Kant, 2007:250)
Sumber sekunder:
(seperti dikutip dalam Dawson, 2008:250)
Cek Plagiasi
Naskah yang akan diterbitkan akan diperiksa plagiasi menggunakan aplikasi pemeriksa plagiasi yaitu Turnitin. Kami tidak memproses semua konten yang berisi unsur plagiasi. Jika naskah mengandung unsur plagiasi lebih dari 25% berdasarkan hasil pemeriksaan, maka akan dikirim ulang naskah tersebut ke penulis untuk diperbaiki, kemudian penulis wajib mengirimkan kembali bukti hasil cek plagiasi Turnitin yang sesuai ketentuan.
Author Fees
Etika Publikasi
Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan adalah jurnal peer review yang berkomitmen untuk menjaga dan menjunjung standar tertinggi etika publikasi. Semua artikel yang tidak sesuai dengan standar tertinggi etika publikasi akan dihapus dari publikasi kapan saja bahkan setelah publikasi. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, dewan redaksi, peer reviewer dan penerbit (Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah). Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.
Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah sebagai penerbit Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan menjalankan tugas perwalian atas semua tahapan penerbitan dengan serius dan kami mengakui perilaku etis kami dan tanggung jawab lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau memengaruhi keputusan editorial. Selain itu, Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah dan Dewan Redaksi akan membantu komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain yang berguna dan diperlukan.
Hak Cipta dan Izin
Dengan mengirimkan naskah ke editor atau penerbit, penulis dianggap telah memberikan izin untuk menerbitkan artikel tersebut. Sedangkan hak cipta artikel tetap pada penulis.
Cetak ulang
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Nama dan alamat email yang dimasukkan di website ini hanya akan digunakan untuk tujuan yang sudah disebutkan, tidak akan disalahgunakan untuk tujuan lain atau untuk disebarluaskan ke pihak lain.
| INFORMASI |
| Untuk Pembaca |
| Untuk Penulis |
| Untuk Pustakawan |
| INDEXING |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
| TOOLS |
![]() |
![]() |
| P-ISSN |
| - |
| E-ISSN |
| 2798-043X |