Penyerahan Naskah

Perlu Login atau Daftar untuk menyerahkan naskah.

Daftar Tilik Penyerahan Naskah

Penulis yang ingin memasukkan naskah harus memperhatikan poin-poin di bawah ini. Jika naskah tidak sesuai dengan persyaratan yang telah dicantumkan, ada kemungkinan naskah tersebut akan dikembalikan.
  • Naskah belum pernah diterbitkan sebelumnya, dan tidak sedang dalam pertimbangan untuk diterbitkan di jurnal lain (atau sudah dijelaskan dalam Komentar kepada Editor).
  • File naskah dalam format dokumen Microsoft Word atau Google Docs
  • Naskah diketik dengan teks 1.15 spasi; font 11 Book Antiqua; istilah bahasa asing menggunakan huruf miring, bukan huruf bergaris bawah (kecuali alamat URL)
  • Jumlah kata minimal 4.000 kata dan maksimal 6.000 kata (termasuk abstrak dan daftar bacaan)
  • Daftar Bacaan yang diambil minimal 15 referensi. Presentase referensi primer yaitu jurnal minimal 70% dari keseluruhan referensi, dengan ketentuan penerbitan 10 tahun terakhir, menggunakan Gaya APA
  • Presentasi plagiasi naskah maksimal 25% menggunakan Turnitin (aplikasi pemeriksa plagiasi). Lampirkan file bukti tersebut di kolom file pengiriman
  • Naskah mengikuti aturan gaya selingkung dan bibliografi yang disyaratkan dalam Panduan Penulis dan Template Manuskrip

Panduan Penulis

Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan

Jurnal peer-review yang diterbitkan  oleh Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah dua kali setahun pada bulan Maret dan September. Semua makalah yang dikirimkan ke jurnal dalam bentuk Bahasa Indonesia (diperbolehkan berbahasa  Inggris).  Jurnal ini dibuat sebagai wadah bagi sivitas akademika, peneliti dan praktisi untuk mempublikasikan artikel penelitian original atau review artikel. Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan tersedia dalam versi online. Ruang lingkup artikel yang dimuat dalam jurnal ini mengulas berbagai topik di bidang Hukum dan Etika Kesehatan yang meliputi Hukum Kesehatan,   Hukum  Maritim,  Hukum  Internasional,   Hukum Pidana, Hukum Perdata,  Hukum Tata Negara, Hukum Kesehatan Masyarakat, Etika Kesehatan Masyarakat, dan Yurisprudensi.

Tinjauan Kebijakan

Naskah yang dikirimkan akan ditinjau oleh dewan tim editorial dan peer reviewer yang ahli dan kompeten pada bidang penelitian yang relevan. Setelah melalui proses review, Redaktur Pelaksana   akan   menginformasikan kepada   penulis   tentang   penerimaan, penolakan atau perlunya revisi naskah.

Kebijakan Akses Terbuka

Jurnal ini memberikan akses terbuka langsung ke isinya dengan prinsip bahwa penelitian tersedia secara gratis untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.

Format Penulisan

Jumlah kata dalam naskah ialah minimal 4.000 kata dan maksimal 6.000 kata (termasuk abstrak dan daftar bacaan). Urutan naskah sebagai berikut : Judul, Abstrak dan Kata Kunci dalam versi Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, Pendahuluan,  Metode Penelitian, Analisis dan Hasil Diskusi, Kesimpulan dan Daftar Bacaan.

Judul Utama Naskah

Judul utama  berikut harus disediakan dalam naskah sambil mempersiapkan. Judul utama, dan sub-sub judul tidak boleh diberi nomor dalam naskah:

Judul (warna hijau, tebal)

Sub-Judul (warna hitam, tebal)

Sub-sub Judul (warna hitam, tebal, miring)

  • Judul

Judul artikel ditulis dengan 12 pt Book Antiqua Bold dan tidak lebih dari 15 kata.

  • Penulis

Nama penulis*

------------------

*afiliasi (catatan kaki)

Korespondensi: Nama, Afiliasi, Alamat lengkap, E-mail

  • Abstrak

Abstrak harus jelas, ringkas dan deskriptif. Abstrak ini harus memberikan pengantar singkat tentang masalah, tujuan, disertai dengan metode penelitian serta hasil penelitian. Abstrak ditulis dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia dengan format Book Antiqua 11 pt, minimal 150 kata dan maksimal 200 kata.

  • Kata Kunci

Kata kunci disusun menurut abjad dan setidaknya harus memiliki 2 kata kunci dan maksimal 5 kata kunci yang dipisahkan dengan titik koma (;).

  • Pendahuluan

Pendahuluan harus jelas dan memaparkan masalah yang akan dibahas dalam naskah. Pada  akhir  paragraf,  penulis  harus  mengakhiri  dengan  penjelasan tentang isu hukum atau rumusan masalah yang akan diteliti.

  • Metode Penelitian

Metode penelitian ini ditulis secara deskriptif dan harus memberikan penjelasan mengenai metodologi penelitian yang digunakan. Metode ini opsional, hanya untuk artikel penelitian asli.

  • Analisis dan Hasil Diskusi

Bagian ini merupakan bagian terpenting dari artikel anda yang harus memuat objek kajian, pemaparan analisis yang terstruktur, sistematis, dan komprehensif.

  • Kesimpulan

Kesimpulan berisi uraian yang menjawab tujuan penelitian dengan tidak mengulang pada abstrak atau hanya mendeskripsikan hasil penelitian. Memberikan penjelasan yang lugas dan tegas tentang kemungkinan penerapan dan/atau saran terkait temuan penelitian serta dibuat secara ringkas dan jelas dalam satu paragraf/alinea.

  • Daftar Bacaan

Semua publikasi yang dikutip dalam teks harus dimasukkan sebagai daftar Referensi, disusun menurut abjad oleh penulis. Daftar Bacaan yang diambil minimal 15 referensi. Presentase referensi primer yaitu jurnal minimal 70% dari keseluruhan referensi, dengan ketentuan penerbitan 10 tahun terakhir.  Referensi di akhir naskah harus ditulis Gaya Kutipan APA (American Psychological Association).

Format Daftar Bacaan

Buku dengan penulis :

Bruggink, J.J.H. (1999). Refleksi Tentang Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Marzuki, P.M. (2019). Pengantar Ilmu Hukum Edisi Revisi. Jakarta: Prenadamedia.

Buku dengan editor:

Hartkamp, A., dkk. (ed). (2004). Menuju Kode Sipil Eropa. Nijmagen: Kluer Law International.

Artikel jurnal:

Poisto, A., & Alavi, H. (2016). Abuse of Dominant Market Position by Predatory Pricing. Hasanuddin Law Review, 2(1), 24-37. DOI: http://dx.doi.org/10. 20956/halrev.v1n1.212

Situs web :

British Broadcasting Corporation. (2012). Noken Papua Mendapat Pengakuan UNESCO. Available online from: http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2012/12/121205_noken_unesco. [Diakses 16 Januari 2021].

Body Note

Penulisan  sumber rujukan ditulis  dalam bentuk  bodynote terdiri dari (Nama Depan Penulis,Tahun Penerbitan:Halaman Buku) contoh penulisan (Peter, 2019:55). Kutipan referensi diberikan dalam bodynotes dengan format:

Satu penulis:

(Watson, 2011:250)

Tiga atau lima penulis:

(Watson et al., 2008:250)

Informasi serupa:

(Dawson, 2008; Kant, 2007:250)

Sumber sekunder:

(seperti dikutip dalam Dawson, 2008:250)

Cek Plagiasi

Naskah yang akan diterbitkan akan diperiksa plagiasi menggunakan aplikasi pemeriksa plagiasi yaitu Turnitin. Kami tidak memproses semua konten yang berisi unsur plagiasi. Jika naskah mengandung unsur plagiasi lebih dari 25% berdasarkan hasil pemeriksaan, maka akan dikirim ulang naskah tersebut ke penulis untuk diperbaiki, kemudian penulis wajib mengirimkan kembali bukti hasil cek plagiasi Turnitin yang sesuai ketentuan.

 Author Fees

  • Tidak dikenakan biaya pengiriman naskah atau submit (Free Submission Charge).
  • Bagi penulis yang naskahnya diterima dan disetujui untuk terbit, maka akan dikenakan biaya pemrosesan naskah mulai dari editingreview, dan publishingsebesar Rp. 500.000,-. Informasi pembayaran akan diinformasikan ke penulis melalui email.

Etika Publikasi

Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan adalah jurnal peer review yang berkomitmen untuk menjaga dan menjunjung standar tertinggi etika publikasi. Semua artikel yang tidak sesuai dengan standar tertinggi etika publikasi akan dihapus dari publikasi kapan saja bahkan setelah publikasi.  Pernyataan ini  menjelaskan  perilaku  etis  semua  pihak  yang terlibat dalam  tindakan  penerbitan  artikel  di  jurnal  ini, termasuk  penulis,  pemimpin redaksi, dewan redaksi,  peer reviewer dan penerbit  (Magister  Hukum  Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah). Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.

Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah sebagai penerbit Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan menjalankan tugas perwalian atas semua tahapan  penerbitan dengan  serius dan kami mengakui perilaku  etis kami dan tanggung  jawab lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau memengaruhi keputusan editorial. Selain itu, Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah dan Dewan Redaksi akan membantu komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain yang berguna dan diperlukan.

Hak Cipta dan Izin

Dengan mengirimkan naskah ke editor atau penerbit, penulis dianggap telah memberikan izin untuk  menerbitkan artikel tersebut.  Sedangkan  hak cipta  artikel tetap pada penulis.

Cetak ulang

Articles

Section default policy

Pernyataan Privasi

Nama dan alamat email yang dimasukkan di website ini hanya akan digunakan untuk tujuan yang sudah disebutkan, tidak akan disalahgunakan untuk tujuan lain atau untuk disebarluaskan ke pihak lain.