Implementasi Otonomi dalam Praktik Kedokteran di Indonesia: Tinjauan Etik dan Hukum
The Principle of Autonomy in Medical Practice in Indonesia: A Review of Ethics and Laws
DOI:
https://doi.org/10.30649/jhek.v5i2.249Kata Kunci:
otonomi pasien, informed consent, etika kedokteran, hukum kesehatanAbstrak
Prinsip otonomi merupakan salah satu pilar utama dalam bioetika kedokteran yang diwujudkan melalui proses persetujuan tindakan kedokteran. Di Indonesia, pelaksanaan informed consent belum sepenuhnya mencerminkan penghormatan terhadap hak otonomi pasien. Proses persetujuan tindakan medis masih sering dianggap sebagai formalitas administratif, bukan komunikasi dua arah yang mendalam antara dokter dan pasien. Artikel ini bertujuan untuk menelaah prinsip otonomi dalam praktik kedokteran di Indonesia dari perspektif etik dan hukum. Penelitian ini menggunakan penelitian normative dengan pendekatan statue approach dan conceptual approach dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang relevan dari tahun 2015 hingga 2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa kendala utama dalam implementasi informed consent mencakup budaya paternalistik, rendahnya literasi kesehatan pasien, keterbatasan waktu konsultasi, serta desain formulir persetujuan yang tidak komunikatif. Meskipun regulasi seperti dan telah tersedia, pelaksanaan di lapangan belum optimal. Diperlukan pendekatan komprehensif berupa pelatihan komunikasi klinis, pemberdayaan pasien, serta audit etik berkala untuk menjamin perlindungan hak pasien secara menyeluruh.
Referensi
Peraturan Perundang-undangan:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Permenkes RI No. 290 Tahun 2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.
KODEKI (Kode Etik Kedokteran Indonesia). (2012). Majelis Kehormatan Etik Kedokteran, PB IDI.
Buku:
Beauchamp, T. L., & Childress, J. F. (2019). Principles of Biomedical Ethics (8th ed.). Oxford University Press.
World Health Organization. (2015). Guidelines on Ethical Issues in Public Health Surveillance. Geneva: WHO Press.
Jurnal:
Alfiansyah, R., Hartono, Y., & Putri, L. (2024). Analysis of Patient Consent Practices in Surgical Wards. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, 26(2), 112–120.
BMC Medical Ethics. (2024). Assessment of Decision‑Making Autonomy in Chronic Pain Patients.
BMC Medical Ethics. (2022). Patient‑Centred Care and Patient Autonomy: Doctors’ Views in Chinese Hospitals.
Dewi, S. K., & Christianto, A. (2023). Efektivitas Pelaksanaan Informed Consent pada Program Vaksinasi Nasional. Jurnal Etika Kesehatan Masyarakat, 8(1), 45–54.
Gultom, S., Rahman, M., & Widodo, A. (2022). Studi Tentang Paternalistik dalam Praktik Kedokteran di Indonesia. Jurnal Bioetika Indonesia, 7(2), 90–101.
Hanif, A. (2023). Review Hukum atas Prosedur Informed Consent di Indonesia. Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia, 12(1), 22–34.
Journal of Medical Ethics. (2025). Ecological Preferences and Patient Autonomy.
Musdalifah, I., Nuraini, D., & Arifin, Z. (2022). Persepsi Pasien Terhadap Proses Persetujuan Tindakan Medis. Jurnal Komunikasi Klinis, 9(3), 210–219.
Mustikasari, M. (2024). Kendala Informed Consent dalam Telemedicine di Indonesia. Jurnal Kedokteran Digital, 3(1), 55–63.
Oktavia, R. (2020). Analisis Praktik Pemberian Informed Consent oleh Dokter Umum di RS Pemerintah. Jurnal Administrasi Rumah Sakit, 10(2), 78–86.
PMC (Public Medical Central). (2024). Patient Autonomy Versus Intervention: Geriatric Care Dilemmas.
Priyadarshini, T., & Kartika, Y. (2025). Studi Evaluatif Pemahaman Pasien terhadap Informed Consent Bedah. Jurnal Bioetika Terapan, 2(1), 33–41.
Rahmadiliyani, N., & Widya, F. (2022). Evaluasi Pemahaman Pasien Terhadap Formulir Informed Consent. Jurnal Kedokteran dan Etika Medik, 13(4), 295–305.
Setiawan, D., & Sari, R. (2021). Etika dan Hukum dalam Praktik Kedokteran di Era Modern. Jurnal Bioetik dan Hukum Kesehatan, 6(2), 67–75.
Widjaya, M. (2023). Strategi Meningkatkan Mutu Informed Consent di Rumah Sakit Pendidikan. Jurnal Pendidikan Kedokteran Indonesia, 12(2), 120–130.
Widyastuti, I., & Harjanto, R. (2020). Keterlibatan Keluarga dalam Pengambilan Keputusan Medik. Jurnal Kesehatan Keluarga, 4(1), 14–22.
Yuliana, T. (2024). Literasi Kesehatan dan Hak Pasien: Studi Kualitatif di RSUD Jawa Barat. Jurnal Ilmu Kedokteran dan Humaniora, 5(1), 88–97.
Zulkifli, N. A., & Hartati, D. (2023). Pendidikan Etik Profesi dalam Kurikulum Kedokteran. Jurnal Pendidikan Profesi Kedokteran, 7(1), 9–18.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.









