Tantangan Bioetika dalam Penentuan Kelayakan Bekerja: Antara Otonomi dan Risiko Okupasi

Bioethical Challenges in Determining Work Eligibility: Between Autonomy and Occupational Risk

Penulis

  • Noer Triyanto Rusli Universitas Indo Global Mandiri

DOI:

https://doi.org/10.30649/jhek.v5i1.250

Kata Kunci:

Bioetika, Kelayakan bekerja, Kedokteran okupasi, Otonomi, Konflik kepentingan

Abstrak

Penilaian kelayakan bekerja (fitness for work) merupakan salah satu tanggung jawab utama dalam praktik kedokteran okupasi, terutama ketika menyangkut pekerja yang mengalami gangguan kesehatan. Proses ini tidak hanya memerlukan penilaian klinis yang akurat, tetapi juga mengandung dimensi bioetika yang kompleks. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis tantangan bioetika yang dihadapi oleh dokter okupasi dalam menentukan kelayakan bekerja, dengan menekankan prinsip-prinsip otonomi, beneficence, non-maleficence, keadilan, dan konflik kepentingan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka sistematis dan refleksi kasus, serta wawancara semi-terstruktur dengan lima belas praktisi kedokteran kerja dan manajer sumber daya manusia di sektor logistik, pertambangan, dan manufaktur di Indonesia pada periode Januari hingga Mei 2025. Data dianalisis menggunakan pendekatan tematik berdasarkan kerangka bioetika klinis. Hasil analisis menunjukkan bahwa keputusan medis dalam konteks ini sering kali berbenturan dengan tekanan sosial-ekonomi, tuntutan produktivitas, dan keterbatasan sistem ketenagakerjaan di Indonesia. Ketimpangan kekuasaan antara pemberi kerja dan pekerja, rendahnya literasi kesehatan, serta lemahnya perlindungan hukum terhadap profesional medis memperparah dilema etik yang dihadapi. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan multidisipliner dan sistemik yang mengintegrasikan nilai-nilai etik dalam kebijakan ketenagakerjaan, pelatihan kedokteran kerja, dan mekanisme tata kelola organisasi. Penilaian kelayakan bekerja seharusnya tidak hanya menjadi proses administratif, melainkan menjadi sarana untuk menegakkan keadilan, melindungi martabat pekerja, dan memperkuat integritas profesi medis.

Referensi

Buku :

Beauchamp, T. L., & Childress, J. F. (2019). Principles of biomedical ethics (8th ed.). Oxford University Press. https://global.oup.com/ushe/product/principles-of-biomedical-ethics-9780190640873

Peter, A. (2019). Etika profesi kedokteran di tempat kerja. Jakarta: Gramedia.

Simanjuntak, R. (2015). Dilema etik dalam praktik kedokteran kerja. Bandung: Refika Aditama.

Siregar, D. (2018). Mental health and work: Ethical dilemmas in Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Tambunan, L. (2017). Diskriminasi dalam dunia kerja: Perspektif gender dan disabilitas. Jakarta: Komnas HAM.

Jurnal :

Nugroho, B. (2020). Penerapan etika bio-medis dalam penanganan kasus pekerja sakit. Jurnal Bioetika dan Hukum Kesehatan, 5(1), 25–36.

Persad, G., Emanuel, E. J., & Wertheimer, A. (2020). Principles for allocation of scarce medical interventions. The Lancet, 373(9661), 423–431. https://doi.org/10.1016/S0140-6736(09)60137-9

Rantanen, J. (2019). Ethics in occupational health: Application of ethical principles in health surveillance and research. Scandinavian Journal of Work, Environment & Health, 45(3), 343–350. https://doi.org/10.5271/sjweh.3828

Wulandari, E. (2023). Bioetika dalam penilaian kelayakan bekerja: Kajian literatur sistematis. Jurnal Bioetika dan Profesi Kesehatan, 9(1), 1–13.

Yulianti, N. (2020). Penilaian kelayakan kerja: Perspektif etika profesi. Jurnal Etika Kedokteran Indonesia, 6(2), 115–129.

Zulkarnain, M. (2022). Intervensi rehabilitasi kerja di Indonesia: Antara realitas dan harapan. Jurnal Kedokteran Kerja, 8(1), 43–58.

Laporan/Organisasi Internasional :

International Commission on Occupational Health (ICOH). (2018). International code of ethics for occupational health professionals (3rd ed.). Helsinki: ICOH. https://www.icohweb.org/site/multimedia/code_of_ethics/code-of-ethics-en.pdf

International Labour Organization (ILO). (2019). The future of work in Asia and the Pacific: Embracing technology, balancing demographic challenges, and enhancing job quality. Geneva: ILO. https://www.ilo.org/resource/future-work-0

International Labour Organization (ILO). (2022). World social protection report 2021–2022: Social protection at the crossroads – In pursuit of a better future. Geneva: ILO. https://www.ilo.org/sites/default/files/wcmsp5/groups/public/%40ed_protect/%40soc_sec/documents/publication/wcms_817572.pdf

World Bank. (2020). Social protection and jobs responses to COVID-19: A real-time review of country measures. Washington, DC: World Bank. https://www.worldbank.org/en/topic/socialprotection/publication/social-protection-and-jobs-responses-to-covid-19

World Health Organization (WHO). (2021). Guidelines on mental health at work. Geneva: WHO. https://www.who.int/publications/i/item/9789240053052

World Health Organization (WHO) & International Labour Organization (ILO). (2019). Healthy workplaces: A model for action. Geneva: WHO Press. https://www.who.int/publications/i/item/9789241599313

Peraturan / Etika Profesi Nasional

KODEKI. (2012). Kode etik kedokteran Indonesia. Jakarta: Majelis Kehormatan Etik Kedokteran, IDI.

Unduhan

Diterbitkan

2025-08-28

Cara Mengutip

Rusli, N. T. (2025). Tantangan Bioetika dalam Penentuan Kelayakan Bekerja: Antara Otonomi dan Risiko Okupasi: Bioethical Challenges in Determining Work Eligibility: Between Autonomy and Occupational Risk. Jurnal Hukum Dan Etika Kesehatan, 5(1), 76–87. https://doi.org/10.30649/jhek.v5i1.250

Terbitan

Bagian

Articles