Tinjauan Yuridis Putusan 185/G/2022/PTUN.JKT Tentang Uji Kompetensi Mahasiswa Kesehatan Berbasis Nasional
Legal Review of Decision 185/G/2022/PTUN.JKT Concerning The National-Based Health Student Competency Test
DOI:
https://doi.org/10.30649/jhek.v5i1.258Kata Kunci:
Hukum administrasi, Intervensi negara, Keputusan menteri, Otonomi akademik, Uji kompetensiAbstrak
Penelitian ini menganalisis persoalan hukum administratif terkait penerbitan Keputusan Menteri tentang pembentukan Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Kesehatan di Indonesia, sebagaimana dikaji dalam Putusan PTUN Jakarta Nomor 185/G/2022/PTUN.JKT. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif menggunakan pendekatan UU, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus untuk menilai dasar hukum keputusan tersebut, kewenangan menteri, serta implikasinya terhadap prinsip otonomi akademik perguruan tinggi. Temuan menunjukkan bahwa keputusan menteri tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena memindahkan tanggung jawab pelaksanaan uji kompetensi dari perguruan tinggi kepada suatu badan administratif yang bersifat tersentralisasi. Putusan pengadilan menegaskan bahwa intervensi ini melanggar asas otonomi akademik dan asas legalitas dalam hukum administrasi negara. Selain itu, keputusan ini menyoroti pentingnya penerapan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, adanya kepastian hukum, serta perlindungan hak konstitusional warga negara dalam kebijakan pendidikan. Kasus ini menjadi preseden penting dalam menata kembali relasi antara intervensi negara dan kemandirian akademik serta memperkuat peran supremasi hukum dalam tata kelola pendidikan tinggi.
Referensi
Peraturan Perundang-undangan :
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas)
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 5 Tahun 1986
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UU AP)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 185/G/2022/PTUN.JKT
Buku :
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). (2013). Standar Kompetensi Perawat Indonesia Edisi IV. Jakarta: PPNI.
Pratiwi, C. S., Purnamawati, S. A., Fauzi, & Purbawati, C. Y. (2016). Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik. Jakarta: Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP).
Jurnal :
Adam, & Lanontji, M. (2021). Kebijakan Otonomi Perguruan Tinggi sebagai Dampak Reformasi Keuangan dalam Bidang Pendidikan di Indonesia. JET: Journal of Education and Teaching, 2(1), 52–71. https://doi.org/10.51454/jet.v2i1
Arif, M. F. (2023). Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik. Siyasah: Jurnal Hukum Tata Negara, 6(2), 55–61. https://ejournal.an-nadwah.ac.id/index.php/Siyasah/article/view/583?utm_source=chatgpt.com
Deseano, A. A., Putra, N. H. A. A. A., & Gusthomi, M. I. (2025). Administrative Court as Bureaucratic Reform Catalyst through Administrative Law Enforcement. Reformasi Hukum, 29(1), 111–123. https://ojs.uid.ac.id/index.php/jrh/article/view/51
Dila Septiana, & Nunuk Nuswardani. (2024). Perlindungan Kepada Warga Negara Melalui PTUN terhadap Penyalahgunaan Wewenang oleh Pejabat Publik. Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum, 2(4), 44–55. https://doi.org/10.59581/deposisi.v2i4.4191
Luturmas, J., Hasibuan, K., Wessy, L., Taufiq, M., & Sony, E. (2024). Asas-Asas Penyelenggaraan Pemerintahan dalam Kajian Hukum Administrasi Negara. Jurnal Kolaboratif Sains, 7(7), 2302–2309. https://jurnal.unismuhpalu.ac.id/index.php/JKS/article/view/5418
Madril, O., & Hasinanda, J. (2021). Perkembangan Kedudukan Hukum (Legal Standing) Dalam Pengujian Administratif di Pengadilan Tata Usaha Negara dan Uji Materi di Mahkamah Agung. Jurnal Hukum & Pembangunan Universitas Indonesia, 51(4), 952–970. https://doi.org/10.21143/jhp.vol51.no4.3296
Palingrungi, B., Kadar, K. S., & Sjattar, E. L. (2021). Predictors of Ners Indonesia Competency Exam Graduation: Literature Review. Jurnal Ilmiah Keperawatan, 7(1), 97–106. https://doi.org/10.33023/jikep.v7i1.704
Pratama, R., & Wibowo, A. (2023). Asas-Asas Hukum Dalam Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Jurnal Penelitian Multidisiplin, 2(1), 18–21. https://doi.org/10.58705/jpm.v2i1.86
Rahim, A., Aulia, S., Susanti, Arifin, M., & Riyadi, S. (2023). Relevansi Asas Kepastian Hukum dalam Sistem Penyelenggaraan Administrasi Negara Indonesia. JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan), 6(8), 5806–5811. https://doi.org/10.54371/jiip.v6i8.2575
Rohmah, P. A., Muhammad, A., Utami, D. D., & Maulana, I. N. H. (2024). Peran Pengetahuan dan Kekuasaan dalam Implementasi PTN-BH di Indonesia. JURNAL Al-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA, 9(2), 80. https://doi.org/10.36722/sh.v9i2.2813
Talika Khairunisa, Ringgo Lufio Herdo, Zaki Irvan Mufid, Clara Dwi Santika, Meltya Anggraini, & Fadhailah Aryani. (2024). Good University Governance dan Kinerja Perguruan Tinggi. Journal of Student Research, 3(1), 154–167. https://doi.org/10.55606/jsr.v3i1.3535
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.









