The Implications of Coronavirus Disease (Covid-19) Vaccine Certificate for Public Servants
DOI:
https://doi.org/10.30649/jhek.v2i2.49Keywords:
Implikasi, Sertifikat Vaksinasi, COVID-19, Pelayanan PublikAbstract
The emergence of Presidential Decree 14 of 2021 creates controversy in the community, the implementation of public services has now given doubt to the community. People who do not have or cannot show that they have been vaccinated are openly rejected by the public service and cannot take care of the interests of the community. The formulation of the problem in this study are: Implications of the Coronavirus Disease (Covid-19) Vaccine Certificate on Public Services and legal remedies for people who do not have a COVID-19 vaccine certificate. This research uses a juridical-normative method with a statutory approach and a conceptual approach. The result of this research is that the COVID-19 vaccine certificate is worthy of being an administrative requirement and is a form of good faith by the government. However, the government's accountability has not been fully maximized. Legal efforts for people who do not have a COVID-19 vaccine certificate who will carry out public service activities can be carried out through non-litigation or litigation channels. It is recommended that non-litigation efforts first be carried out, namely by carefully examining and understanding the government's intention in the decision, but if it has not been clear, then you can file litigation at the State Administrative Court (PTUN), or you can submit a judicial review to the Supreme Court.
References
Buku :
Asshidiqqie, Jimly. (2006). Hukum Acara Pengujian Undang-Undang. Jakarta : Konstitusi Press.
Black, Henry Campbell. (1986). Black’s Law Dictionary. West Publishing CO, St. Paul Minn.
Fachrudin, Irfan. (2004). Pengawasan Peradilan Administrasi Terhadap Tindakan Pemerintah. Bandung : Alumni.
Hadimulyo. (1997). Mempertimbangkan ADR, Kajian Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan. Jakarta : ELSAM.
Hadjon, Philipus M. (1987). Perlidungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia: Sebuah Studi tentang Prinisp-Prinsipnya, Penanganannya oleh Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Pembentukan Peradilan Administrasi Negara. Surabaya : PT. Bina Ilmu.
Hartono, C.F.G. Sunaryati. (2003). Panduan Investigasi untuk Ombudsman Indonesia. Jakarta : Komisi Ombudsman Nasional.
Kelsen, Hans. (1973). General Theory of Law and State. New York : Russel n Russel.
Maroni. (2015). Pengantar Hukum Pidana Administrasi. Bandar Lampung : CV. Anugrah Utama Raharja.
Marzuki, Peter Mahmud. (2008). Penelitian Hukum, Cet2. Jakarta : Kencana.
Muchsan. (2000). Sistem Pengawasan Terhadap Perbuatan Aparat Pemerintah dan PTUN di Indonesia. Yogyakarta : Liberty.
Nader, Laura dan Harry F. Todd. (1987). The Disputing Process Law in Teb Socities. New York : Columbia University Press.
Sujamto. (1983). Beberapa Pengertian di Bidang Pengawasan. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Winardi, Sirajuddin, Didik Sukirno, dan. (2011). Hukum Pelayanan Publik Berbasis Partisipasi dan Keterbukaan Informasi. Malang: Setara Press.
Jurnal :
Abdullah khamdi et al. Legal Aspects of Genetically Modified Food Product Safety for Health in Indonesia. Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan, Vol. 1 Issue 2, h.161.
Anindya Dwita, Mohammad Zamroni. Tanggung Jawab Hukum Jasa pengangkut Limbah dalam Pengelolaan Limbah Medis Padat Rumah Sakit. Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan, Vol. 1 Issue 1, h. 51.
Djanggih, Hardiyanto dan Yusuf Saefudin. (2017). De Jure De Jure. Jurnal Penelitian Hukum 17, No.3.
Fatimah, Siti, Toni Harsan, dan Ika Murtiningsih. (2021). Pendidikan Hukum dalam Sosialisasi Vaksinasi Upaya Penanggulangan Penyebaran Covid-19 di Desa Jagan, Bendosari, Sukoharjo. Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani, Vol.1 No.1.
Harirah et al. (2020). Merespon Nalar Kebijakan Negara Dalam Menangani Pandemi COVID-19 di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik Indonesia, 2020, h.36.
Huda, Khoirul. (2014). Pertanggungjawaban Hukum Tindakan Maladministrasi dalam Pelayanan Publik. Jurnal Heritage, Vol. 2, No. 2.
Muhammad Adiguna Bimasakti. (2019). Penyelesaian Sengketa di Ombudsman dan di Pengadilan Mengenai Ganti Kerugian dalam Pelayanan Publik. Jurnal Hukum PERATUN, Vol. 2, Nomor 2, 2019, h.222.
Nur Ainiyah Rahmawati. (2013). Hukum Pidana Indonesia: Ultimum Remedium atau Primum Remedium. Jurnal Recidive, Vol. 2, No. 1, 2013, h.43.
Nurul Hanifa dan Ladwi Wajuba Perdini Fisabilillah. (2021). Peran dan kebijakan Pemerintah Indonesia di Masa Pandemi COVID-19, Jurnal Ilmu Ekonomi, Vol. 2, No. 1, 2021, h.11.
Otih Handyani. (2021). Kontroversi Sanksi Denda Pada Vaksinasi Covid-19 Dalam Perspektif Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Jurnal Krtha Bhayangkara, Vol 15 No 1 2021, h. 48.
Philipus M. Hadjon. (2015). Peradilan Tata Usaha Negara dalam Konteks Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Jurnal Hukum dan peradilan, Vol. 4, No. 1, 2015.
Ray Faradilahisari Nursofwa et al. (2020). Penanganan Pelayanan kesehatan di Masa Pandemi COVID-19 dalam Prespektif Hukum Kesehatan. Jurnal Hukum Inicio Legis, Vol.1, No. 1, 2020, h.5.
Solikah Sriningsih. Penerapan Asas Proposionalitas dalam Kontrak Layanan Kesehatan antara Rumah Sakit dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan, Vol. 1 Issue 1, h. 6.
Wahyukurnianingsish, Beti Amalia, Ahmadi Hasanuddin Dardiri. Kewajiban Hukum Vaksinasi Dalam Perpres No.14 Tahun 2021 Perspektif HAM di Indonesia. Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan, Vol. 1 Issue 2, h. 168.
Yuliana. (2020). Corona virus dieases (COVID-19): Sebuah Tinjauan Literatur. Wellness and healthy magazine, Vol.2, No.1, 2020, h.188-189.
Website :
CNBC Indonesia. (2021). WHO umumkan Asal Mula Munculnya Corona Pada 15 Maret. Diakses dari: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210306193629-37-228339/who-umumkan-asal-mula-munculnya-corona-pada-15-maret.
COVID-19. (2021). Diakses dari: https://covid19.go.id/.
Kawal COVID-19 (2021). Kawal Informasi Seputar COVID-19 Secara Tepat dan Akurat. Diakses dari: https://kawalcovid19.id/.
Kementrian Keuangan Direktorat Jenderal Anggaran. Penanggulangan Pandemi COVID-19 Melalui Program Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. Diakses di: https://anggaran.kemenkeu.go.id/in/post/penanggulangan-pandemi-covid-19-melalui-program-pengadaan-vaksin-dan-pelaksanaan-vaksinasi-covid-19.
Kompas.com. (2021). Edukasi Kurang, Pendekatan Sanksi Terkait Vaksinasi COVID-19 Disayangkan. Diakses dari: https://nasional.kompas.com/read/2021/02/15/11114851/edukasi-kurang-pendekatan-sanksi-terkait-vaksinasi-covid-19-disayangkan?page=all.
Newssetup. (2021). Ini Kata WHO Soal Sertifikat Vaksin COVID-19 jadi Syarat Beraktivitas. Diakses dari: https://newssetup.kontan.co.id/news/ini-kata-who-soal-sertifikat-vaksin-covid-19-jadi-syarat-beraktivitas?page=all.
Ombudsman Republik Indonesia. Wajah pemerintah dalam Pelayanan Publik”. Diakses dari: https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--wajah-pemerintah-dalam-pelaksana-pelayanan-publik.
World Health Organization. (2020). WHO Director-General’s Opening Remarks at the Media Briefing on COVID-19. Diakses dari: https://www.who.int/dg/speeches/detail/who-director-general-s-opening-remarks-at-the-media-briefing-on-covid-19---11- march-2020.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









